Terkait beras, Gunawashah mengatakan pelaku usaha yang memiliki NIB bisa langsung memperoleh beras SPHP dari Bulog. Harga beras SPHP kemasan 5 kilogram di tingkat konsumen berada di angka Rp63.000.
Sementara untuk beras premium, HET berada di kisaran Rp78.000. Sedangkan beras super premium yang tidak masuk kategori HET bisa mencapai Rp90.000 hingga Rp95.000 per kemasan, bahkan di toko modern bisa mencapai Rp110.000.
Untuk bawang merah, ia mengatakan harga saat ini di kisaran Rp45.000 per kilogram dan masih dianggap normal.
“Jika sudah stabil, harga bawang lokal biasanya berada di Rp30.000–Rp35.000 per kg. Sedangkan untuk bawang luar daerah, misalnya dari Bima NTB, harga normalnya berkisar Rp40.000–Rp45.000,” katanya.
Gunawanshah mengungkapkan sekitar 80 persen kebutuhan bahan pokok di Kota Kupang masih didatangkan dari luar daerah seperti Jawa dan Sulawesi sehingga harga sangat dipengaruhi biaya transportasi.
“Karena kita lebih banyak mendatangkan kebutuhan daripada menyediakan dari hasil daerah, potensi kenaikan harga sangat dipengaruhi oleh faktor transportasi. Transportasi laut menggunakan BBM industri yang harganya lebih mahal dibanding BBM subsidi. Jika ongkos angkut dari Sulawesi atau Jawa tinggi, mau tidak mau harga di pasar akan naik untuk menutupi biaya tersebut,” jelasnya.
Ia menambahkan pemerintah akan menggunakan dana Bantuan Tidak Terduga (BTT) untuk operasi pasar jika terjadi lonjakan harga yang memicu inflasi.











