Ia mencontohkan daerah seperti Rote, Atambua, dan Flores yang mengedepankan dialog sebagai jalan utama penyelesaian masalah. Nilai tersebut, menurutnya, juga sejalan dengan prinsip Pancasila yang menjunjung semangat kekeluargaan, musyawarah, dan mufakat.
Menurutnya, aksi dalam bentuk apa pun, termasuk turun ke jalan, merupakan pilihan terakhir apabila ruang diskusi tidak lagi berjalan. Selama dialog masih berlangsung, aksi dinilai tidak perlu dilakukan.
“Kalau diskusi-diskusi itu masih berjalan, maka turun ke jalan tidak diperlukan. Harapan kami dialog dan diskusi tetap berjalan, jika tidak maka terpaksa menjadi monolog,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa dialog menjadi sarana untuk membangun komunikasi dan merumuskan langkah-langkah penting. Terkait isu outsourcing, ia menyadari bahwa hal tersebut bukan merupakan kewenangan pemerintah daerah, melainkan isu nasional.
“Karena terus terang, kalau berbicara mengenai outsourcing, kami sadar bahwa itu bukan ranah pemerintah daerah, itu isu nasional,” tambahnya.










