Program tersebut disebut menyasar sekitar 100 ribu orang, namun tidak pernah didiskusikan sebelumnya.
“Jangan sampai hanya untuk kepentingan tim tertentu. Uang negara harus tepat sasaran. Jangan sampai dana yang besar justru didistribusikan tidak tepat sasaran,” tegasnya.
Dalam perjuangannya, KSBSI NTT telah menempuh jalur litigasi dan non-litigasi. Ia menegaskan bahwa organisasi tersebut bersifat non-profit dan tidak memiliki pembiayaan dari pihak mana pun.
“Kami sebenarnya membantu pemerintah. Jika semua sudah berjalan baik, maka tidak perlu ada kami lagi. Namun jika masih ada kekurangan, kami melakukan koreksi agar masyarakat dapat dilayani dengan baik,” ujarnya.
KSBSI juga mendorong pembentukan lembaga tripartit yang melibatkan pemerintah, pengusaha, dan buruh untuk pencegahan serta edukasi. Ia mengaku selama lima tahun belum pernah ada edukasi maksimal kepada pekerja.
“Ada perusahaan yang mengatakan tidak mengetahui aturan. Jika mengetahui, pasti akan mengikuti. Jadi ketika kami masuk, ada pembenahan, itu tujuan utamanya,” katanya.
Ia menegaskan bahwa pendekatan yang diambil bukanlah konflik, melainkan dialog.
“Kami bukan untuk bertengkar atau berkonflik. Masyarakat NTT bukan seperti itu. Jika masih bisa dibicarakan dengan baik, maka dibicarakan dengan baik,” tambahnya.
Ia juga menyoroti kontribusi buruh terhadap perekonomian. Menurutnya, peningkatan upah akan berdampak pada kenaikan pajak dan pendapatan negara.
“Kalau para pekerja memiliki gaji yang baik, maka pajak meningkat, pendapatan negara baik, dan APBN juga akan meningkat,” ujarnya.










